Ruang Lingkup
Ruang lingkup bidang keilmuan, Tridharma, serta jejaring IAI Ummul Ayman di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Ruang lingkup penyelenggaraan IAI Ummul Ayman mencakup pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi pada rumpun ilmu keislaman, khususnya Ilmu Syariah dan Hukum Islam, yang dijalankan dalam bingkai nilai-nilai Islam dan tradisi dayah salafiyah.
Lingkup Bidang Keilmuan
| Bidang | Cakupan |
|---|---|
| Hukum Islam | Kajian hukum Islam, hukum keluarga Islam, serta hukum dan ekonomi syariah. |
| Pendidikan Agama Islam | Pendidikan dan pengajaran agama Islam pada berbagai jenjang. |
| Komunikasi dan Penyiaran Islam | Komunikasi, dakwah, dan penyiaran Islam. |
Lingkup Tridharma
Pendidikan
Menyelenggarakan pendidikan tinggi pada program studi yang dikelola, dengan kurikulum yang memadukan ilmu agama dan ilmu umum serta mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Penelitian
Mengembangkan penelitian pada bidang Ilmu Syariah, Hukum Islam, pendidikan, dan komunikasi Islam untuk memperkuat keilmuan serta memberi manfaat bagi masyarakat.
Pengabdian kepada Masyarakat
Melaksanakan pengabdian berbasis keilmuan, termasuk pendampingan masyarakat, penguatan lembaga pendidikan dan dayah, serta penerapan ilmu bagi kesejahteraan umat.
Lingkup Wilayah dan Jejaring
Kegiatan IAI Ummul Ayman menjangkau lingkungan sekitar kampus, masyarakat Aceh, serta jejaring nasional dan internasional melalui kerja sama akademik dengan berbagai lembaga pendidikan dan mitra.